Definisi jenis investasi

SBI adalah surat berharga dalam mata uang Rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan hutang berjangka waktu pendek

Obligasi adalah instrument surat hutang pasar modal yang memuat perjanjian (kontrak) kesediaan Emiten (peminjam) untuk melakukan pembayaran secara tetap kepada investor (pemberi pinjaman) dalam suatu periode tertentu, dan mengembalikan pokok pinjaman pada akhir periode perjanjian.

ORI adalah obligasi Negara yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Agen Pasar Perdana/Pasar Sekunder

SUN adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya (UU No.24 tahn 2002 tentang Surat Utang Negara)

Saham adalah Surat Berharga sebagai bukti penyertaan atau kepemilikan individu maupun institusi dalam suatu perusahaan.

Reksa Dana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya di investasikan kembali ke dalam portfolio efek oleh Manajer Investasi

Produk investasi apa saja yang aman bila ditaruh di produk keuangan:
1. Tabungan. Investasi ini memiliki likuiditas tinggi, memberikan kemudahan transaksi, memiliki suku bunga sangat rendah dibawah inflasi
2. Deposito berjangka. Suku bunga lebih tinggi dari tabungan dan dapat menjadi jaminan. Untuk bunga terkena pajak 20%.
3. SBI. Suku bunga lebih tinggi dari tabungan, dan dijamin oleh Bank Indonesia.
4. Obligasi. Bunga tetap/mengambang, jaminan tergantung pada perjanjian awal.
5. Saham. Investasi jangka panjang, dan potensi memberikan deviden.
6. Reksa dana, investasi yang terdiversivikasi dan dikelola oleh Manajer Investasi.

Sumber: Majalah Prioritas May-June 2007

2 Comments

  1. Setiap jenis investasi memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Jadi kalau bisa sih, sebar dana invetasi kita.

  2. yap, don’t put the eggs in one basket


Comments RSS TrackBack Identifier URI

Leave a comment